Bahasa
merupakan alat komunikasi yang menyatakan segala sesuatu yang tersirat dalam
diri kita. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan
satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua
orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara
tertentu yang telah disepakati bersama. Bahasa juga sebagai alat untuk
menyampaikan pesan atau informasi dari satu individu kepada individu lain, baik
itu secara lisan maupun tulisan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah
alat komunikasi yang memungkinkan manusia melakukan hubungan dalam kehidupan
untuk menyatakan segala sesuatu.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia. Pada saat ini, Bahasa
Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi, dan bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah
seperti bahasa jawa atau bahasa sunda. Bahasa Indonesia sendiri merupakan
bahasa yang berakar pada dialek bahasa melayu yang telah ada jauh sebelum
kemerdekaan negeri ini diproklamasikan, sebagai bahasa perhubungan yang luas
yang semakin berkembang sejak dilarangnya penggunaan bahasa Belanda pada masa
penjajahan Jepang di Indonesia.
Disamping
itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia memiliki
berbagai fungsi. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: sebagai lambang kebanggaan
nasional, sebagai lambang identitas nasional, sebagai alat pemersatu bangsa,
dan sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Didalam hubungan ini
bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Dari
sekian banyak fungsi yang telah disebutkan, ada satu fungsi yang menjadi sangat
dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Bahasa sebagai alat pemersatu
adalah mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras,
dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua
elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan. Karena pada
kenyataannya, hampir semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Dan
bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika Sumpah Pemuda
dikumandangkan pada tahun 1928. Meskipun pada kenyataannya bahasa Indonesia
berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun kekuatannya dalam
mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bias diremehkan lagi. Sebagai
buktinya, kita ambil semangat para pejuang pada saat mengupayakan kemerdekaan
Negara Indonesia.
Disamping
itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. Media massa cetak dan
elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa
Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia
secara baik dan benar. Walaupun bahasa kita beragam tetpi ingat dengan semboyan
kita yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti bermacam-macam tetapi tetap satu.
Bahasa
Indonesia mampu mengobarkan semangat persatuan dalam diri pribadi masyarakat
Indonesia. Hal ini juga berlaku pada penggunaan bahasa Indonesia dalam
penyusunan Undang-Undang Dasar Negara dan Pancasila. Penggunaan bahasa
Indonesia dalam konteks ini mampu mempersatukan bangsa Indonesia dalam hal
persamaan ideologi dan hukum. Setiap daerah di Indonesia pasti mempunyai latar
belakang budaya dan adat istiadat yang berbeda secara otomatis, setiap daerah
pasti mempunyai ideologi dan hukum yang
berbeda satu sama lain, sesuai dengan adat-istiadat yang berlaku dalam daerah
tersebut. Namun, semua perbedaan tersebut dapat ditranskripkan dalam satu
ideologi yang dinamakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan
menggunakan bahasa Indonesia dalam penyusunannya.
Bahasa
yang santun akan menjamin perilaku yang santun pula. Karena perilaku yang
santun, masyarakat tidak perlu khawatir dengan demonstrasi yang berbuntut
kekerasan dan pengrusakan. Demonstrasi akan berjalan santun dan damai.
Pengungkapan pendapat melalui mimbar bebas akan berjalan lancar. Akibatnya
pertukaran ide antar wakil rakyat dengan rakyat akan berjalan lancar. Tidak ada
lagi kalimat ambigu karena seluruh pendapat diutarakan dengan padat dan jelas.
Kini
telah menjadi tugas kita untuk mengembalikan bahasa Indonesia ke dalam fungsi
yang sesungguhnya. Untuk mempertahankan kedaulatan tersebut, kita harus
mengupayakan adanya komunikasi. Dan komunikasi tersebut hanya dapat kita
lakukan dengan bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar